Djarot Minta Bangunan Liar di Seberang RPTRA Kalijodo Dibongkar
Djarot Saiful Hidayat tetap memerintahkan pembongkaran bangunan liar di kolong Tol Pluit seberang RPTRA Kalijodo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap memerintahkan pembongkaran bangunan liar di kolong Tol Pluit seberang RPTRA Kalijodo. Adapun Djarot yakin pembongkaran itu akan mendapat perlawanan dari warga.
"Mereka kan pasti kasih perlawanan, enggak apa-apa, tetap kami koordinasi sama kepolisian ya. Karena imbauan terus menerus itu sudah dan itu enggak patuh, enggak benar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/6/2017).
Baca: Ketua Satpol PP/WH Banda Aceh: Qanun Jinayat Mengacu pada Al Quran Jadi Harap Dihormati
Djarot juga mengatakan penghuni bangunan liar di kolong Tol Pluit tidak akan dipindahkan ke rumah susun karena mereka bukan warga yang sudah lama tinggal di bantaran sungai dan terkena dampak normalisasi.
"Kalau di situ kan enggak, apalagi itu kan bangunan baru," ujar Djarot.
Beberapa waktu lalu, Djarot mengatakan, bukan hanya kolong Tol Pluit yang ditertibkan melainkan juga bangunan liar lain yang berdiri di kolong tol dan juga fasilitas publik. Setelah semua bangunan liar dibongkar, Djarot ingin area tersebut dipasangi pagar.
"Setelah itu kami pagari kalau perlu kita tanami," ujar Djarot.
Bangunan liar semi permanen kembali memadati kawasan kolong Tol Pluit di Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kolong tol itu tepatnya berada di seberang RPTRA Kalijodo.
Rata-rata bangunan tersebut terbuat dari tripleks tetapi berlantai semen dan keramik. Bangunan di sana berderet menjadi tiga barisan.
Rata-rata bangunan semi permanen berbentuk gubuk itu berukuran mulai dari 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Namun, ada juga beberapa bangunan yang sebagian dindingnya sudah terbuat dari batako. Jalan di depan gubuk-gubuk itu pun tidak beraspal. Ada pula bangunan- bangunan liar di sana yang difungsikan sebagai warung.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Bangunan Liar di Seberang RPTRA Kalijodo Akan Dibongkar meski Warga Melawan