Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Razia ke Pasar Kasbah Satpol PP Temukan Sayur Asam Kepala Patin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali melakukan operasi penertiban dalam kaitan penegakan Perda Ramadan, Jumat (2/6/2017)Si

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Intinya ini merupakan sosialisasi dan penertiban Perda ramadan khususnya untuk warung yang buka sebelum jam yang ditentukan ataupun sekedar membungkus, " ucapnya.

Dijelaskan Hendra, warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 wita untuk yang dibungkus.

Sedangkan tempat makan yang menyediakan pelayanan makan di tempat buka pukul 17.00 wita untuk persiapan tempat.(Banjarmasin Post/Isti Rohayanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas