Djarot Usulkan Perda RPTRA, Sandi Revisi Janjinya Soal Ta'aruf Masal
Sandi sempat mewacanakan penggunaan RPTRA untuk Taaruf Massal, solusi untuk para Jomblo di jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
![Djarot Usulkan Perda RPTRA, Sandi Revisi Janjinya Soal Ta'aruf Masal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemprov-dki-perketat-keamanan-rptra-kalijodo_20170427_152202.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Sandiaga Uno mendukung upaya Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang mengusulkan dibuatnya Perda untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Saya belum dapat esensinya, tapi apa yang pak Djarot lakukan sekarang saya dukung deh," ujar Sandi di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu, (7/6/2017).
Sandi pun akan mengikuti jika nanti ada peraturan bahwa RPTRA tidak boleh digunakan sebagai sarana perjodohan.
Sandi sempat mewacanakan penggunaan RPTRA untuk Taaruf Massal, solusi untuk para Jomblo di jakarta.
"Kemarin sudah dikaji dan ternyata masalah perjodohan ada di ranah privat. Jadi apa yang pernah kita sampaikan waktu itu tidak menjadi prioritas," kata Sandi.
Yang terpenting menurut Sandi, RPTRA memiliki kegiatan positif.
Jangan sampai menurutnya RPTRA seperti di Kalijodo yang kembali dikuasai preman.
"Kita ingin ada isinya, ada kegiatan jangan sampai RPTRA kembali didatangi oleh preman dan seperti Kalijodo, oleh prostitusi. Kita punya pengalaman itu, (Kalijodo) dengan susah payah banyak biaya untuk tertibkan," katanya.
Sebelumnya Djarot mengusulkan Perda RPTRA agar program tersebut tetap ada meskipun gubernur dan wakil gubernurnya telah berganti.
Perda bersisi payung hukum keberadaan dan pengelolaan RPTRA.
Salah satunya menguatkan fungsi RPTRA untuk anak dan perempaun, bukan untuk tempat perjodohan.