Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Usulkan Perda RPTRA, Sandi Revisi Janjinya Soal Ta'aruf Masal

Sandi sempat mewacanakan penggunaan RPTRA untuk Taaruf Massal, solusi untuk para Jomblo di jakarta.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djarot Usulkan Perda RPTRA, Sandi Revisi Janjinya Soal Ta'aruf Masal
capture youtube
Isu maraknya parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara, ditanggapi dengan cepat oleh Pemprov DKI Jakarta. Pagi ini tampak pekerja masih melakukan pembangunan gerbang masuk dan keluar RPTRA Kalijodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Sandiaga Uno mendukung upaya Plt Gubernur ‎DKI Djarot Saiful Hidayat yang mengusulkan dibuatnya Perda untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

‎"Saya belum dapat esensinya, tapi apa yang pak Djarot lakukan sekarang saya dukung deh," ujar Sandi di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu, (7/6/2017).

Sandi pun akan mengikuti jika nanti ada peraturan bahwa RPTRA ‎tidak boleh digunakan sebagai sarana perjodohan.

Sandi sempat mewacanakan penggunaan RPTRA untuk Taaruf Massal, solusi untuk para Jomblo di jakarta.

‎"Kemarin sudah dikaji dan ternyata masalah perjodohan ada di ranah privat‎. Jadi apa yang pernah kita sampaikan waktu itu tidak menjadi prioritas," kata Sandi.

‎Yang terpenting menurut Sandi, RPTRA memiliki kegiatan positif.

Jangan sampai menurutnya RPTRA seperti di Kalijodo yang kembali dikuasai preman.

Berita Rekomendasi

‎"Kita ingin ada isinya, ada kegiatan jangan sampai RPTRA kembali didatangi oleh preman dan seperti Kalijodo, oleh prostitusi. Kita punya pengalaman itu, (Kalijodo) dengan susah payah banyak biaya untuk tertibkan," katanya.

Sebelumnya Djarot mengusulkan Perda RPTRA agar program tersebut tetap ada meskipun gubernur dan wakil gubernurnya telah berganti.

Perda bersisi payung hukum keberadaan dan pengelolaan RPTRA.

Salah satunya menguatkan fungsi RPTRA untuk anak dan perempaun, bukan untuk tempat perjodohan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas