Saat Mengigau, Bocah Ini Mengungkap Pemerkosanya
Usai mendapatkan perilaku tak senonoh itu, VA tiba-tiba mengigau dan menyebutkan nama sang pelaku saat tengah tertidur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Februari 2016 mungkin menjadi catatan kelam bagi bocah perempuan asal Seririt, Kabupaten Buleleng, berinisial VA (7).
Saat masih menginjak usia 6 tahun, ia sudah mendapatkan perbuatan tidak senonoh oleh tetangga rumahnya, Fa (26).
VA dicabuli sebanyak dua kali di rumah pelaku yang berada dekat dengan rumahnya.
Bahkan, hubungan antara pelaku dan korban sudah cukup dekat.
Usai mendapatkan perilaku tak senonoh itu, VA tiba-tiba mengigau dan menyebutkan nama sang pelaku saat tengah tertidur.
Sontak orangtua korban kaget mendengar anak perempuannya mengingau.
Mendengar hal tersebut, orangtua korban kemudian menanyakan maksud VA menyebut nama tetangganya yang sudah dikenal sejak lama.
Dari sana, kemudian terungkap bahwa putri kecilnya sudah mendapatkan perbuatan tak senonoh dari tetangga depan rumahnya.
Kuasa hukum korban, Siti Sapurah, mengatakan atas kejadian tersebut pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Buleleng.
Namun sayang, kepolisian setempat enggan menerima laporan tersebut.
Lantaran tak terima putrinya menjadi korban pencabulan, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.
“Kami mendampingi keluarga VA untuk melaporkan kasus pencabulan yang diterima korban pada bulan Februari 2016 silam,” ucapnya, Denpasar, Selasa (6/6/2017).
Ipung sapaannya, mengatakan tindakan asusila ini sudah dilakukan 2 kali berdasarkan keterangan korban.
Modusnya, korban yang saat itu berada di rumahnya diajak bermain ke rumah pelaku.