Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sandi Sambut Baik Keluarnya fatwa MUI Mengenai Penggunaan Medsos

Sandi juga menghimbau kepada masyarak untuk tidak mudah percaya dengan informasi melalui medsos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sandi Sambut Baik Keluarnya fatwa MUI Mengenai Penggunaan Medsos
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno 

MUI juga mengharamkan penyebaran konten yang sifatnya pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik, seperti pose yang mempertontonkan aurat.

Mengharamkan juga‎ aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non ekonomi hukumnya haram, termasuk didalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas