Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Disindir Taufik soal Raperda RPTRA, Djarot: Itu kan Cuma Satu Orang yang Tidak Setuju

Djarot mengatakan, jangan karena Taufik tidak setuju lalu dianggap seluruh anggota DPRD DKI berpendapat sama.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Disindir Taufik soal Raperda RPTRA, Djarot: Itu kan Cuma Satu Orang yang Tidak Setuju
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto aerial ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kalijodo Jakarta Barat yang terlihat semrawut dan kumuh, Minggu (23/4/2017). Kesemrawutan terjadi karena menjamurnya pedagang kaki lima yang berjualan tidak beraturan sehingga menganggu warga yang ingin menikmati suasana serta fasilitas RPTRA. Tidak adanya pengawasan yang ketat serta tidak tegasnya petugas, dapat mengancam ruang publik yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi yang terbaik dan termodern di Jakarta itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi kritik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, soal niatnya mengajukan rancangan peraturan baru mengenai penggunaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam peraturan daerah (perda).

Djarot mengatakan, jangan karena Taufik tidak setuju lalu dianggap seluruh anggota DPRD DKI berpendapat sama.

Baca: PTUN Harus Batalkan Pelantikan Pimpinan DPD

"Begini, kami berusaha menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan program ini," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, saat memimpin rapim dengan wali kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI, dia bertanya soal keberlanjutan RPTRA ke depan.

"Saya tanya, masih dibutuhkan nggak? Dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Kalau begitu apa jaminanya supaya prorgam ini bisa tetap berjalan?" kata Djarot.

Djarot menilai, jika diatur menggunakan Perda, RPTRA akan tetap terpelihara meskipun kepemimpinan beralih. Djarot mengaku ingin RPTRA menjadi ikon di kota-kota besar di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Di kota-kota besar dibutuhkan, kalau di desa engga. Untuk menjamin itu, maka supaya kuat kami buat kajian akademisnya untuk diajukan ke DPRD," katanya.

Soal perbedaan pandangan Taufik, Djarot tidak ambil pusing. Menurutnya, tugas DPRD adalah membuat peraturan bersama pemerintah daerah.

"Kalau ada yang enggak setuju itu kan satu-dua orang. Jadi satu orang bersuara belum tentu menyuarakan semua anggota dewan. Memang kita harus ribet dan capek, untuk berikan solusi agar bisa berlanjut," kata Djarot.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, M Taufik keberatan dengan niat Djarot terkait Perda RPTRA.

"Yang mau di-perda-in apa begitu lho. Itu enggak mesti perda, ribet banget," ujarnya di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI, Jalan Letjend Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pengelolaan RPTRA hanya diatur melalui peraturan gubernur (pergub).

Ia menilai, jika diperlukan penambahan aturan baru, maka Djarot cukup membuat pergub.

"Kalau gubernur mengelola itu pergub, kalau perda itu panjang waktu penyusunannya. Kalau pergub, begitu berkembang bisa ganti," kata dia.

Taufik juga mengingatkan sisa masa jabatan Djarot sebagai DKI 1 yang tak lama lagi.

"Oktober harus diserahkan Pak Anies-Sandi, fair dong. Kalau nanti pemimpin baru punya pandangan lain untuk memaksimalannya asalkan positif, kenapa enggak?" ucapnya.

Djarot awalnya ingin memperkuat aturan pengelolaan RPTRA dalam perda untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya.

"RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA. Fungsinya harus sesuai oleh karenanya kami buat pergub. Apa cukup pergub? Tidak cukup. Kami sampaikan pergubnya kami ajukan jadi perda," ujar Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas