Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengangguran Berusia 20 Tahun Diciduk Polisi Dengan 33 Bungkus Ganja Siap Edar

"Ada kemungkinan Andri ini tak hanya sekedar konsumsi, namun juga memperdagangkannya ke lingkungan sekitar,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengangguran Berusia 20 Tahun Diciduk Polisi Dengan 33 Bungkus Ganja Siap Edar
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Barang bukti ganja yang disita polisi. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andri Ardiansyah (20) ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Ia ditangkap di Balai Rakyat Kontrakan di Jalan Veteran II RT 02/004, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (8/6/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.

Andri yang tinggal di Jalan H Tiung RT 010/012, Tugu Selatan, memiliki narkotika jenis ganja seberat 77,25 gram.

"Kami mendapatkan laporan masyarakat dan merupakan hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat membekuk Andri di kontrakan yang dihuninya di Koja," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Hesti.

Saat anggota menggerebek kontrakannya ditemukan 33 bungkus kecil cokelat berisikan daun ganja kering.

"Beratnya mencapai 77,24 gram," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Hesti, Andri selama ini sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih memeriksa lebih lanjut pria pengangguran tersebut.

"Ada kemungkinan Andri ini tak hanya sekedar konsumsi, namun juga memperdagangkannya ke lingkungan sekitar," katanya.

Polisi masi memburu siapa pemasok besar ganja tersebut.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas