Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Nasabah Bank Bermodus Sandal Jepit Modifikasi Dibekuk Polisi

"Tersangka memasang sandal yang sudah di modifikasi dengan diberi paku. Kemudian dipasang pada ban belakang kendaraan korban,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perampok Nasabah Bank Bermodus Sandal Jepit Modifikasi Dibekuk Polisi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Empat anggota komplotan perampok spesialis nasabah bank bermodus kempes ban dan pecah kaca mobil yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. 

"Lalu mengambil uang milik korban," imbuhnya.

Dari penangkapan Ha, tim gabungan dari Polres dan Polsek Jajaran Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap komplotan ini, pada 31 Mei 2017.

Akhirnya, tiga rekan Ha berhasil ditangkap.

IS alias K ditangkap di Pasar Induk Cibitung, PA alias M di rumah kontrakannya di Tambun, dan AA bin Z dibekuk di rumah kontrakannya di Cibitung.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 unit mobil Honda Mobilio dalam keadaan pecah kaca pintu tengah, 1 unit Daihatsu Xenia, 3 unit sepeda motor termasuk Suzuki Satria Fu pelaku.

1 telepon genggam merek Samsung, 1 pucuk senjata air suft gun, dan sepasang sandal japit modifikasi paku.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka dijerat pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana.

Serta pasal tentang percobaan curat sesuai dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 juncto Pasal 53 KUHPidana. Keempatnya terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas