Perampok Nasabah Bank Bermodus Sandal Jepit Modifikasi Dibekuk Polisi
"Tersangka memasang sandal yang sudah di modifikasi dengan diberi paku. Kemudian dipasang pada ban belakang kendaraan korban,"
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Adi Suhendi
Akhirnya, tiga rekan Ha berhasil ditangkap.
IS alias K ditangkap di Pasar Induk Cibitung, PA alias M di rumah kontrakannya di Tambun, dan AA bin Z dibekuk di rumah kontrakannya di Cibitung.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 unit mobil Honda Mobilio dalam keadaan pecah kaca pintu tengah, 1 unit Daihatsu Xenia, 3 unit sepeda motor termasuk Suzuki Satria Fu pelaku.
1 telepon genggam merek Samsung, 1 pucuk senjata air suft gun, dan sepasang sandal japit modifikasi paku.
Keempat tersangka dijerat pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana.
Serta pasal tentang percobaan curat sesuai dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 juncto Pasal 53 KUHPidana. Keempatnya terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.
Baca tanpa iklan