Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Belum Dapat Laporan Soal Aksi Mogok Kerja Pegawai Kontrak TransJakarta

Dia mengimbau, sopir TransJakarta tetap menjalankan tugasnya dan hanya mengirim perwakilan untuk menyelesaikan masalah dengan ini.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djarot Belum Dapat Laporan Soal Aksi Mogok Kerja Pegawai Kontrak TransJakarta
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Puluhan Bus Transjakarta menumpuk tidak beroprasi sementara di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, menyusul mogoknya sopir, Senin (12/6/2017). Para petugas di berbagai bagian PT Transjakarta mengaku sudah lelah tidak mendapat kepastian diangkat menjadi karyawan tetap dan terus menerus berstatus sebagai karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mendapatkan laporan soal aksi mogok yang dilakukan pegawai kontrak PT TransJakarta hari ini.

Akibat demo tersebut, banyak penumpang menjadi telantar.

Mereka menuntut kenaikan status dari karyawan kontrak menjadi tetap.

"Enggak ada laporan tadi dalam Rapim justru kita ke fokus ke angkutan lebaran sama stabilitas harga. Makanya tadi dari Kementerian Perhubungan kita undang ya terutama untuk perlintasan rel kereta sebidang," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/6/2017).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Andri Yansah mengatakan, sudah melakukan komunikasi secara pribadi dengan Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono.

Dia mengimbau, sopir TransJakarta tetap menjalankan tugasnya dan hanya mengirim perwakilan untuk menyelesaikan masalah dengan ini.

"Cuma begitu saya telepon masalahnya apa? Ini Pak kebetulan lagi dialog, kan bilangnya seperti itu. Ya saya instruksikan dialog hanya perwakilannya saja. Operasi tetep jalan terus," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Operasional Transjakarta, Budi Marcelo mengatakan, para pegawai yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor pusat PT Transjakarta telah bertemu dengan pihak manajemen.

Budi mengungkapkan, dalam pertemuan itu para pegawai memberikan waktu kepada manajemen untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.

"Kami memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu (14/6/2017) jam 10.00 agar memberikan jawaban kepada kami," ujar Budi, di Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6/2016).

Budi berharap manajemen Transjakarta dapat memenuhi tuntutan pegawai kontrak agar dinaikkan statusnya menjadi karyawan tetap.

Menurut Budi, pegawai Transjakarta akan kembali mogok kerja jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi hingga tenggat waktu yang disepakati.

"Saya pastikan Rabu jam 10.00 pagi, kalau enggak ada keputusan, kami stop kerja. Titik kumpul kami, Rabu, tetap di sini (kantor pusat PT Transjakarta)," ujar Budi.

Saat Budi berorasi, terdengar sambutan riuh dari para pegawai Transjakarta yang ikut berunjuk rasa.

"Satu komando, Budi Marcelo. Kita kumpul di rumah kita. Satu komando tak bisa dikalahkan!" seru pekerja Transjakarta.

Bus Transjakarta mogok beroperasi pada Senin karena para pegawainya menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan status dari pegawai kontrak menjadi karyawan tetap. Dampak dari aksi mogok itu dikeluhkan penumpang.

Deretan bus Transjakarta yang mogok beroperasi di sekitar Halte Harmoni juga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas