Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terkuak Dua Jaringan Besar Pencucian Uang Narko‎ba di LP

Dari kedua jaringan tersebut polisi mengamankan empat orang tersangka yakni LLT, A, CJ, dan CSN alias calvin.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terkuak Dua Jaringan Besar Pencucian Uang Narko‎ba di LP
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Kepala BNN Budi Waseso merilis pengungkapan kasus pencucian uang kasus Narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017). 

Haryanto merupakan pemain lama di bisnis Narkoba dan telah diganjar 14 tahun penjara.

Di sel Haryanto polsi menyita, 1 unit handphone, 1 unit tablet pintar, 4 unit handphone, dan satu token.

Tidak hanya jaringan Haryanto Chandra, penyidik BNN juga berhasil mengungkap TPPU dari jaringan Chandra Halim yang merupakan kaki tangan Freddy Budiman.

Chandra merupakan terpidana mati kasus narkoba, karena terbukti mengirmkan 45 Kg Sabu dari Hongkong ke indonesia pada 2016 lalu.

Dari jaringan Chandra halim penyidik menangkap CJ yang merupakan pengusaha money changer.

Money changer tersebut diduga sebagai tempat penukaran serta pengiriman uang hasil kejahatan narkoba sejumlah bandar di Indonesia.

"Diantaranya Loe Kok Ming dan Chandra Halim," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Penangkapan CJ kemudian mengantarkan penyidik BNN kepada nama Calvin yang merupakan keponakan Chandra halim.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan di Lokasari blok A nomo 5. Calvin yang berkewarganegaraan ‎Ingris tersebut telah melarikan diri ke bali, cina, dan hongkong.

Calvin bersama Piter Chandra berperan mengelola keuangan hasil bisnis narkotika.

"Kita sudah kerjasama dengan imi‎grasi untuk melacak posisinya," katanya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas