4 Begal Bengis Itu Meringis, Kakinya Ditembak Polisi
Mereka dilengkapi senjata tajam saat melancarkan aksi. Ada empat orang tersangka yang diamankan oleh polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Jajaran Polsek Teluk Naga, Polrestro Tangerang berhasil meringkus komplotan begal bengis. Para pelaku ini tak segan - segan untuk melukai korbannya.
Mereka dilengkapi senjata tajam saat melancarkan aksi. Ada empat orang tersangka yang diamankan oleh polisi.
Keempat pelaku di antaranya lelaki berinisial HD, AY, ES, dan SL hanya bisa menyeringai kesakitan setelah ditembak kakinya saat berusaha melarikan diri.
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang yang tinggal di rumah kontrakan.
"Kami langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut," ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan pada Rabu (14/6/2017).
Melihat kedatangan polisi ke rumah kontrakan tersebut, pelaku yang berinisial HD ini langsung melarikan diri.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, ternyata pelaku HD ini masih tidak mau berhenti berlari sehingga akhirnya petugas menembak bagian kaki pelaku.
"Dari rumah tersangka HD, kami menyita 3 unit sepeda motor. Dari keterangan tersangka HD, motor itu hasil pencurian yang dilakukan bersama dengan tersangka AY," ucapnya.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan jajarannya kemudian melakukan penangkapan ke rumah kontrakan pelaku berinisial AY. Namun AY mencoba melarikan diri lewat belakang dengan menggunakan sepeda motor.
"Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka AY, karena panik, akhirnya tersangka terjatuh berikut sepeda motomya. AY juga berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya," kata Arif.
Modus operandi mereka ini adalah mengambil sepeda motor yang berada diparkiran dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Berdasarkan keterangan tersangka HD dan AY, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni ES dan SL.
Dari penangkapan keempat orang tersebut aparat berhasil menyita dua celurit dan lima unit sepeda motor hasil pencurian.
Barang bukti hasil curian ini di antaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat wama hitam nopol B 4261 BCT, 1 unit Honda Beat warna putih merah nopol B 4621 BLK, 1 unit Honda Beat wama putih merah tanpa plat nomor, 1 unit Honda Beat warna hitam nopol F 2034 FAE dan 1 unit Honda Beat wama putih merah nopol B 3685 CFP.
"Bagi warga yang merasa memiliki sepeda motor tersebut, bisa mengambilnya di Mapolrestro Tangerang," paparnya. (Andika Panduwinata)