Dirut PT TransJakarta Ancam Hukum Karyawan yang Demo dan Abaikan Pelayanan
Senin (12/6/2017) lalu, ratusan karyawan TransJakarta melakukan unjuk rasa di depan Kantor TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT TransJakarta, Budi Kaliwono mengancam akan menghukum para karyawan yang berunjuk rasa awal pekan lalu dan mengabaikan pelayanan.
Ancamannya mulai dari kontrak yang tidak diperpanjang hingga pemecatan.
Hal ini disampaikan Dirut PT TransJakarta, Budi Kaliwono setelah menghadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk membahas tuntutan pengangkatan status karyawan PT TransJakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
PT TransJakarta masih harus berkonsultasi dengan Pemprov DKI selaku pemegang saham mayoritas.
Baca: Pengemudi Mogok Massal, Ini Jawaban Kadishub soal Pengangkatan Sopir TransJakarta Jadi Pegawai Tetap
Senin (12/6/2017) lalu, ratusan karyawan TransJakarta melakukan unjuk rasa di depan Kantor TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur.
Mereka menuntut direksi PT TransJakarta agar segera mengangkat mereka sebagai karyawan tetap.
Para karyawan menuntut kejelasan status mereka, karena sebagian dari mereka telah beberapa tahun dengan status kontrak.
Unjuk rasa bahkan sempat menelantarkan para penumpang.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Dirut PT TransJakarta, Budi Kaliwono, simak tayangan video di atas. (*)