Polisi: Warga Depok Dilarang Konvoi di Malam Takbiran
"Kami minta untuk warga masyarakat Depok tidak menggelar konvoi takbir keliling di malam takbiran nanti.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok melarang kegiatan takbir keliling dengan berkonvoi, yang biasa dilakukan warga di malam takbiran.
Konvoi di malam takbiran biasanya dilakukan warga menggunakan mobil bak terbuka atau truk, serta arak-arakan sepeda motor.
Kepala Bagian Operasi Polresta Depok Komisaris Agus Widodo menuturkan, pelarangan dilakukan karena kegiatan konvoi takbir keliling, dinilai sangat berbahaya dan mengancam pengguna jalan, termasuk warga yang berkonvoi.
"Kami minta untuk warga masyarakat Kota Depok tidak menggelar konvoi takbir keliling di malam takbiran nanti. Ini sesuai instruksi Polda Metro Jaya," kata Agus saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).
Ia mengimbau warga Depok melakukan takbir di masjid dan musala.
"Supaya suasana malam takbiran tetap kondusif dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Agus.
Menurutnya, pelarangan konvoi takbir keliling juga akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang biasa terjadi di ruas jalan utama di Depok di malam takbiran.
"Petugas akan tetap berjaga di titik yang kemungkinan ada konvoi. Kami lakukan pengamanan bersama Satpol PP," tuturnya.
Menurut Agus, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap warga yang berkonvoi dengan meminta meraka turun dari mobil bak terbuka atau truk.
"Ini kami lakukan demi keselamatan warga juga," katanya.