Djarot Pertimbangkan Potong Gaji PNS DKI untuk Yayasan Korpri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan kembali Yayasan Korpri DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan kembali Yayasan Korpri DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Pengukuhan pengurus yayasan dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, siang tadi.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta agar Yayasan Korpri kembali aktif dan memberikan manfaat bagi para anggotanya. Sebab dua tahun belakangan yayasan itu tak lagi aktif.
Djarot mengatakan, tak ada salahnya pengurus mencoba memotong gaji seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk dimasukkan ke kas yayasan.
Berdasarkan hitungan Djarot, apabila setiap PNS di Jakarta gajinya dipotong Rp 1.000 setiap bulan, maka dalam sebulan kas yayasan bisa menyimpan dana Rp 72 juta.
Apabila dihitung dengan jumlah PNS di seluruh DKI saat ini. "Saya rasa tak berat kalau hanya dipotong seribu rupiah saja," kata Djarot saat memberi sambutan di acara pengukuhan pengurus Yayasan Korpri.
Bahkan, kata Djarot, apabila dipotong Rp 5.000, dia yakin PNS di Jakarta tak akan keberatan.
"Nanti uang dari potongan gaji PNS itu bisa digunakan untuk pensiunan yang sedang membutuhkan atau bisa pula untuk membantu kaum duafa," jelas Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.