Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Pertimbangkan Potong Gaji PNS DKI untuk Yayasan Korpri

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan kembali Yayasan Korpri DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Djarot Pertimbangkan Potong Gaji PNS DKI untuk Yayasan Korpri
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat resmikan kerja sama di bidang transportasi dengan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017). Dalam kerja sama tersebut UI dan UGM akan memberikan nasehat-nasehat akademis kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun sistem jalan raya berbayar nontunai atau Electronic Road Pricing System. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan kembali Yayasan Korpri DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Pengukuhan pengurus yayasan dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, siang tadi.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta agar Yayasan Korpri kembali aktif dan memberikan manfaat bagi para anggotanya. Sebab dua tahun belakangan yayasan itu tak lagi aktif.

Djarot mengatakan, tak ada salahnya pengurus mencoba memotong gaji seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk dimasukkan ke kas yayasan.

Berdasarkan hitungan Djarot, apabila setiap PNS di Jakarta gajinya dipotong Rp 1.000 setiap bulan, maka dalam sebulan kas yayasan bisa menyimpan dana Rp 72 juta.

Apabila dihitung dengan jumlah PNS di seluruh DKI saat ini. "Saya rasa tak berat kalau hanya dipotong seribu rupiah saja," kata Djarot saat memberi sambutan di acara pengukuhan pengurus Yayasan Korpri.

Bahkan, kata Djarot, apabila dipotong Rp 5.000, dia yakin PNS di Jakarta tak akan keberatan.

Berita Rekomendasi

"Nanti uang dari potongan gaji PNS itu bisa digunakan untuk pensiunan yang sedang membutuhkan atau bisa pula untuk membantu kaum duafa," jelas Djarot.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas