Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Tujuh Perampok Davidson Telah Ditangkap

Sementara RCL merupakan perempuan yang berperan sebagai penyewa 'markas' komplotan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Tujuh Perampok Davidson Telah Ditangkap
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap tujuh pelaku perampokan terhadap seorang nasabah bank, Davidson Tantono (31).

Polisi menangkap tiga pelaku perampokan terhadap Davidson pada Senin (19/6/2017).

Total sudah tujuh pelaku perampokan uang Rp 350 juta yang ditangkap polisi.

Tiga pelaku yang ditangkap, kemarin, yakni SFL, NZR (32), dan RCL (32).

SFL berperan sebagai eksekutor atau penembak Davidson.

NZR sebagai pengawas dan penghambat mobil Davidson.

Sementara RCL merupakan perempuan yang berperan sebagai penyewa 'markas' komplotan.

BERITA TERKAIT

"Kemarin empat tersangka kita tangkap. Tadi malam kita menambah ada tiga tersangka lagi kita tangkap. Jadi total semua tujuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Empat tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni DTK, IR, TP, dan M. DTK berperan sebagai pemantau di dalam bank.

Sementara IR, berperan sebagai pemilih target.

Kemudian, TP berperan sebagai penggembos ban. Ia memasukan batang besi payung ke ban mobil Davidson.

M, berperan sebagai penghambat bersama dengan NZR. Ia mengendarai mobil Xenia untuk menghambat laju kendaraan Davidson.

Polisi menengarai, komplotan perampok jaringan Lampung ini memiliki anggota lebih dari sepuluh orang.

Berdasarkan catatan kepolisian, sejak April 2017-Juni 2017, komplotan ini sudah malang melintang melakukan aksinya di lintas provinsi.

Komplotan ini memang dikenal sadis dan kerap melukai para korbannya.

Tidak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi komplotan ini bisa membawa hasil puluhan hingga ratusan juta rupiah. Seperti saat merampok di T‎angerang, komplotan ini mengantongi uang Rp 60 juta, di Cidahu Rp 60 juta, Cirebon Rp 10 juta, Rawa Buaya Rp 40 juta, Pesing, Jakarta Barat Rp 80 juta, dan Bekasi Rp 800 ribu.

Selanjutnya di Pemda Bogor Rp 60 juta, di Kampung Melayu Rp 60 juta, Cidahu Rp 31 juta, Cirebon Rp 60 juta, Kalijodo Rp 80 juta, Cengkareng Rp 20 juta, Taman Topi Rp 40 juta, Ciawi Rp 60 juta, Ciluwer Rp30 juta, Kampung Melayu Rp 50 juta.

Kemudian, Pasar Minggu Rp 70 juta, Kalibata Rp 30 juta, Tangerang Rp 20 juta, Kedung Halang Rp 100 juta, Kalimalang Rp 50 juta, Cikarang Rp 150 juta, serta Indovision, Jakarta Barat Rp 100 juta. Terakhir, dari tangan Davidson Rp 350 juta. Dua bulan terakhir beraksi, mereka merampok uang dengan total Rp1.531.800.000,00.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas