Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pemandu Karaoke Kenal 'Kapten' Perampok Sadis Daan Mogot Hingga Ditangkap Polisi

"Kalau uang, saya tidak pernah kebagian. Dia cuma naruh di dompet untuk masak dan alat mandi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Pemandu Karaoke Kenal 'Kapten' Perampok Sadis Daan Mogot Hingga Ditangkap Polisi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan berbinacang dengan RCL soal keterlibatannya dalam kasus perampokan di Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap tujuh tersangka kasus perampokan yang menyebabkan korbannya Davidson Tantono tewas.

Dua dari tujuh pelaku yang ditangkap polisi meregang nyawa karena berusaha melawan saat proses penangkapan di antaranya Safril, 'kapten' kelompok rampok tersebut.

Menariknya ada satu perempuan yang terlibat dalam perampokan yang terjadi di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat tersebut.

Perempuan tersebut berinisial RCL (41).

Wanita yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di wilayah Menteng, Jakarta Pusat tersebut terlibat karena sang pacar merupakan 'kapten' kelompok rampok yang beranggotakan 11 orang.

Berawal dari perkenalan di tempatnya bekerja dengan sang 'kapten' akhirnya membawa dirinya ke jeruji besi.

Berita Rekomendasi

Keterlibatan RCL dalam perampokan uang Rp 350 juta tersebut, berawal saat komplotan rampok tersebut mencari safe house atau tempat persembunyian.

RCL diminta Safril untuk menyewa sebuah kamar apartemen di wilayah Jakarta Timur.

Kapten rampok tersebut memaksa RCL menyewa apartemen atas namanya karena KTP komplotan rampok tersebut sulit diterima pemilik apartemen, mengingat semuanya ber-KTP Lampung.

Setelah berhasil disewa, lantas komplotan tersebut menjadikan apartemen tersebut sebagai tempat berkumpul untukmerencanakan dan usai merampok.

"Sebenarnya yang sewa itu disuruh sama dia (Safril). Tapi atas namanya saya karena KTP daerah kurang diterima," ujar RCL menjawab pertanyaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).

RCL mengaku menyesal membantu Safril menyewa apartemen.

"Iya, saya menyesal kenapa saya sebodoh itu. Tidak tahu resikonya seperti ini, Pak," ucap kepada Kapolda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas