Tidak Diborgol Jadi Penyebab Tahanan Kabur dan Mampu Rampas Mobil Kejaksaan di Depok
"Tadi, saya konfirmasi ke petugas yang kawal, memang ternyata sang tahanan itu, tidak diborgol."
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Sufari akhirnya mengakui bahwa Ari Wicaksono (47), tahanan yang berhasil merebut mobil tahanan kejaksaan dan mencoba kabur di Jalan Juanda, Depok, ternyata saat kejadian tidak diborgol.
Karenanya ia berhasil melumpuhkan petugas dan merebut mobil tahanan sebelum aksinya terhenti setelah adu banteng dengan kendaraan lain.
"Tadi, saya konfirmasi ke petugas yang kawal, memang ternyata sang tahanan itu, tidak diborgol. Alasannya karena ia masih sakit dan demi alasan kemanusiaan," kata Sufari, Jumat (23/6/2017).
Saat kejadian, Ari dijemput petugas dari RS Polri setelah semalam dirawat di sana atas rekomendasi dokter karena sakit.
Ari dijemput untuk menjalani sidang tuntutan kasusnya di PN Depok.
Ari merupakan terdakwa kasus penipuan tanah yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Ia sebelumnya dititipkan di Rutan Cilodong.
Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan memastikan bahwa Ari memang tidak diborgol saat kejadian.
Hal itu katanya terungkap setelah pihaknya memeriksa dan memintai keterangan sang tahanan dan petugas kejaksaan terkait kasus ini.
"Tersangka tidak diborgol karena pertimbangan kemanusiaan, karena sakit," kata Herry.
Karena perbuatannya ini kata Herry selain kasus penipuan yang masih dijalani, Ari akan dijerat kembali pasal perampasan, perusakan, melarikan diri, dan undang-undang lalu lintas.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tahanan Kabur Bawa Mobil Kejari Ternyata Tak Diborgol Modus Alasan Sakit