Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hina Orang Bekasi di Facebook, Polisi Tangkap Seorang Pemuda Bojonegoro

Seorang pemuda diciduk polisi karena diduga menghina warga Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/6/2017) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Hina Orang Bekasi di Facebook, Polisi Tangkap Seorang Pemuda Bojonegoro
DIGITAL TRENDS
Facebook 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda diciduk polisi karena diduga menghina warga Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/6/2017) malam.

BI (24) diamankan tanpa perlawanan di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, saat ini BI masih diperiksa penyidik, terkait dugaan melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook.

Dengan demikian, status BI saat ini masih saksi.

"Terlapor dijemput oleh petugas di kampung halamannya di daerah Bojonegoro, berkat koordinasi dengan kepolisian setempat," kata Asep kepada wartawan, Jumat (30/6/2017).

Baca: Anggota DPR Muslim Pertama di Denmark Dihina, Dipanggil Monyet

Asep mengatakan, karena masih dalam pemeriksaan petugas, maka polisi belum bisa menjelaskan motif postingan tulisan BI di akun Facebook miliknya.

Berita Rekomendasi

Pada Jumat (23/6/2017) pekan lalu, BI memosting sebuah tulisan yang dianggap menghina warga Bekasi.

Tulisannya adalah "Orang Bekasi ga ada orang perantauan paling juga pada mampus dan emang bisa apa orang Bekasi sekolah saja ga pada tamat SMP."

"Kita masih mengumpulkan alat bukti dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan, agar terlihat motif dari tulisan itu," ujar Asep.

Ketua Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Bekasi Damin Sada mengapresiasi upaya kepolisian yang bergerak cepat meringkus BI di kampung halamannya.

Menurut dia, polisi langsung menelusuri laporan anak buahnya bernama Suherman Haromaen, yang membuat laporan dengan nomor LP/608A/375-SPKT/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi.

"Kita sengaja membuat laporan agar kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat lebih santun dalam bermain media sosial," kata Damin Sada.

Damin berharap pihak kepolisian memproses terlapor sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia juga meminta agar penyebar ujaran kebencian lainnya ikut diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi) Drahim Sada, menyayangkan adanya ujaran kebencian yang dilayangkan oleh perantau asal Bojonegoro itu.

Apalagi, kata dia, BI telah mengontrak dan mencari kehidupan dengan bekerja di Bekasi.

"Dia bilang Bekasi banyak kontrakan kayak kuburan, padahal dia sendiri tinggal di kontrakan juga," ucap adik Damin Sada ini.

Meski begitu, kata dia, ujaran yang dilayangkan oleh BI bisa menjadi kritikan bagi kepala daerah setempat, dalam hal ini Wali Kota Bekasi dan Bupati Bekasi, agar menyediakan lapangan pekerjaan.

Dengan demikian, tenaga pekerja asal Bekasi bisa diserap maksimal di perusahaan setempat.

"Kalau dilihat lulusannya, banyak juga kok yang lulusan SMA/SMK asal Bekasi, seperti perantau yang mencari kerja di Bekasi. Jadi, jangan menghina seenaknya warga Bekasi lulusan SMP atau SMA," imbuhnya. (*) 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas