Dulu Dicopot Ahok, Lasro Marbun Kini Jadi PNS DKI Lagi?
Lasro Marbun yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini ingin kembali menjadi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini ingin kembali menjadi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
Setelah dicopot oleh Ahok karena diduga berkaitan dengan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Lasro sempat menjadi staf selama beberapa bulan.
Kemudian dia pindah menjadi PNS di Provinsi Sumatera Utara selama sekitar satu tahun.
Jabatan terakhir Lasro adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Humbang Hasudutan dan kini ingin kembali menjadi PNS DKI Jakarta.
Keinginan Lasro kembali menjadi PNS DKI Jakarta diketahui ketika Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut nama Lasro dalam pidatonya.
Djarot awalnya meminta PNS DKI yang melalaikan kewajibannya untuk pindah tugas ke luar Jakarta.
Baca: Temui Ahok, Lasro Marbun Tanya Alasannya Dicopot
Djarot menilai PNS yang seperti itu tidak bersyukur.
"Yang pindah saja malah mau balik ke sini kok, itu Pak Lasro Marbun. Dulu di Sumatera Utara lalu balik ke sini kok," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/7/2017).
Lasro hadir dalam acara halalbihalal bersama Djarot.
Ketika ditanya, Lasro mengatakan perpindahannya menjadi PNS Pemprov DKI masih diproses.
Dia belum mengetahui akan bertugas di satuan kerja perangkat dinas (SKPD) mana.
Lasro mengatakan dia senang bisa mengabdi selama satu tahun di Humbang Hasudutan yang merupakan kampung halamannya.
Di sana, dia mencoba menerapkan sistem e-government yang dia pelajari di DKI Jakarta.