Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pelajari Laporan Terhadap Kaesang Pangarep

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami laporan polisi seorang warga terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan ujaran kebencian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Pelajari Laporan Terhadap Kaesang Pangarep
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami laporan polisi seorang warga terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan ujaran kebencian.

"Laporannya sedang dipelajari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Dilaporkan Antara, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau bukan.

Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas