Kapolresta Tangerang: Tembak di Tempat bagi Siapa pun yang Menyerang Petugas
Belajar dari banyak kasus adanya upaya penyerangan terhadap petugas sementara petugas membiarkannya saja atau terlambat mengambil sikap
Editor: Hendra Gunawan
![Kapolresta Tangerang: Tembak di Tempat bagi Siapa pun yang Menyerang Petugas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warga-hapus-atribun-isis-di-medan_20170705_212427.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang, Banten, AKBP Sahilul Alif menginstruksikan agar dilakukan tembak di tempat bila ada pihak lain yang berupaya menyerang atau melukai petugas.
"Ini merupakan bagian dari pengamanan karena mereka mengunakan senjata tajam yang dilarang oleh peraturan yang berlaku," kata Sahilul Arif di Tangerang, Rabu.
Sahilul menyampaikan instruksi tersebut kepada para pewira di wilayahnya saat bagian dari perkenalannya dengan jajaran kepolisian dan awak media selaku kapolres baru mengantikan Kombes Pol Asep Edi Suheri yang betugas di Mabes Polri.
Dia menjelaskan, belajar dari banyak kasus adanya upaya penyerangan terhadap petugas sementara petugas membiarkannya saja atau terlambat mengambil sikap telah membuat aparat menjadi korban.
Upaya tembak tempat dilakukan untuk menangkal tindakan teror yang belakangan terjadi dan menjadikan polisi yang bertugas sebagai sasaran.
"Seperti contoh di Kampung Melayu, Jakarta Timur dan di Medan, Sumatera Utara, polisi telah menjadi sasaran teror," katanya.
Menurut dia polisi yang bertugas di lapangan sudah mendapatkan instruksi tentang standar pengamanan, tetapi instruksi tembak di tempat terhadap pelaku teror disampaikan karena aksi terorisme telah membuat daerah menjadi tidak aman.
Mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu menegaskan, petugas harus dapat memberikan rasa aman kepada publik dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman di era teknologi informasi.
Diingatkan pula bahwa untuk mengamankan warga, karena pihak pertama yang harus aman adalah petugas, maka tindakan tembak di tempat dianggap tepat.
Selanjutnya ebagai antisipasi pengamanan terhadap ancaman teror, petugas diminta melakukan tugas jaga secara berkelompok dan minimal dua orang.
Terkait aksi terorisme, Sahilul menyatakan telah melakukan pemetaan terhadap lokasi rawan kamtibmas dan berharap petugas siaga 24 jam melindungi warga agar rasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan dalat terjaga.
Indonesia baru saja dihadapkan aksi penyerangan terhadap petugas polisi, yakni di Markas Polda Sumatera Utara yang menewaskan seorang polisi, dan penikaman terhadap dua anggota Brimob di dalam Masjid Faletehan Blok M, tak jauh dari Markas Besar Polri, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.