Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pembunuh Italia Chandra
Polisi telah berhasil meringkus kedua pelaku. Sang eksekutor, Saiful, tewas ditembak polisi, lantaran berusaha melakukan perlawanan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan kedua pelaku pembunuhan Italia Chandra Kirana Putri (23).
Kedua pelaku pembunuhan adalah Saiful (25) dan Sudirman alias MAN (21). Saiful berperan sebagai eksekutor atau penembak Italia, sementara Sudirman sebagai 'joki' atau yang mengendarai sepeda motor matik.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan keduanya, yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir peluru kaliber 9 mm.
Kemudian, lima mata kunci leter T berikut dengan gagang atau pegangannya, satu pucuk senjata tajam jenis badik, dua obeng, satu unit HP Nokia warna hitam.
Selanjutnya, satu unit Honda Beat warna biru putih, satu potong celana pendek milik pelaku Saiful yang dipakai pada saat melakukan pencurian, satu kaus warna biru milik pelaku Saiful yang dipakai pada saat melakukan pencurian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menerangkan, penyidik hendak mendalami asal senjata api yang dimiliki Saiful. Tapi, Saiful lebih dulu meninggal dunia lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Kami akan melakukan pengungkapan secara menyeluruh. Kami akan kembangkan setelah periksa si Sudirman. Semoga dia tahu," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Peristiwa ini bermula ketika Saiful dan MAN hendak mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol B-3378-CFH di lokasi tersebut.
Namun, hal itu diketahui pemiliknya sehingga korban berteriak ”maling”. Pelaku kemudian berbalik arah dan langsung menembak korban.
Tembakan tersebut mengenai dada dan tangan korban. Korban pun ambruk dan bersimbah darah.
Polisi telah berhasil meringkus kedua pelaku. Sang eksekutor, Saiful, tewas ditembak polisi, lantaran berusaha melakukan perlawanan berbahaya saat ditangkap di Lampung Selatan, Minggu (9/7/2017).(*)