Komnas HAM: Jangan Terburu-buru Simpulkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah
Menurut dia, aparat kepolisian masih memerlukan penyidikan mendalam termasuk meminta keterangan dari Hermansyah
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Maneger Nasution, meminta aparat penegak hukum jangan segera menyimpulkan kasus pengeroyokan pakar telematika ITB, Hermansyah.
Menurut dia, aparat kepolisian masih memerlukan penyidikan mendalam termasuk meminta keterangan dari Hermansyah mengenai insiden pengeroyokan tersebut.
"Kesimpulan jangan mendahului proses. Belum saatnya menyimpulkan pelaku sebatas debt collector, mata elang lagi. Pemabuk motif senggolan jalanan," ujar Manager, kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).
Berkaca dari penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, kata dia, meskipun pelaku diduga debt collector, sampai saat ini tidak jelas tindak lanjut kasus.
Padahal, semakin berlarut-larut menyelesaikan kasus, menurut dia, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap korps Bhayangkara itu.
"Polri harus mengungkap kasus ini, pelaku, aktor intelektual, dan motifnya dengan terang benderang. Kita yakin polri kita mampu, asal punya niat, profesional, independen, dan jujur. Tentu dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Maneger.