Kirim Sabu 1 Ton ke Indonesia, Warga Negara Taiwan Kantongi Upah Rp 200 Juta
Empat warga negara Taiwan mengantongi uang Rp 200 juta sebagai upah mengantar sabu-sabu 1 ton dari Guangzhou, China ke Anyer
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat warga negara Taiwan mengantongi uang Rp 200 juta sebagai upah mengantar sabu-sabu 1 ton dari Guangzhou, China ke Anyer, Serang, Banten, Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menyampaikan, keempat pelaku mendapat uang sebelum berangkat dari Taiwan ke Indonesia. Kerja sama antara Polisi Indonesia dan Taiwan akan dilakukan demi mengungkap pemberi uang.
"Masing-masing orang ini sebelum berangkat pada saat di Taiwan mendapat uang kurang lebih Rp 200 juta masing-masing, oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Kini polisi fokus untuk mencari kapal besar yang digunakan para pelaku untuk mengangkut satu ton sabu-sabu tersebut, termasuk mencari pemberi dana.
"Kemudian akan kami cari pendananya, bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini," kata Nico.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kita Depok menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Empat pelaku penyelundup narkoba telah diringkus. Tiga WNA asal Taiwan yang ditangkap adalah LMH, CWC dan LGY. LMH, yang merupakan pimpinan pelaku ditembak mati polisi lantaran dianggap melawan saat disergap.
Polisi juga telah meringkus HYL, pelaku yang sempat melarikan diri saat polisi mengungkap penyelundupan narkoba tersebut. HYL berperan mengangkut sabu-sabu sebanyak satu ton dari kapal ke dalam mobil yang sudah disiapkan di Hotel Mandalika, Serang, Banten.
"Peran HY adalah membantu mengangkat barang ketika kapal merapat dipinggir, mengangkat (sabu) dari kapal menuju ke mobil," kata Nico.