Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot: Pengedara Sepeda Motor Lewat Trotoar Bisa Dipenjara

Mantan Wali Kota Blitar ini lalu mengimbau agar pengendara motor menghormati trotar sebagai hak pejalan kaki

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Djarot: Pengedara Sepeda Motor Lewat Trotoar Bisa Dipenjara
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Kepolisian melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Sanksi tilang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut video intimidasi warga terhadap aksi koalisi pejalan kaki yang sempat viral di medsos. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam kepada pengguna kendaraan bermotor terutama roda dua agar tidak masuk ke trotoar.

Menurutnya, selain melanggar, hal itu juga membahayakan pejalan kaki.

"Kalau ada pengendara motor naik trotoar, tangkap dia, itu melanggar. Jangan hanya dikasih peringatan dan sebagainya, tangkap. Dia bisa didenda termasuk dipenjara loh. Tapi biarkan pihak Kepolisian yang mengurus," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Mantan Wali Kota Blitar ini lalu mengimbau agar pengendara motor menghormati trotar sebagai hak pejalan kaki. Jika tidak suka terkena macet, kata Djarot menyarankan agar naik angkutan umum.

"Saya minta ya warga Jakarta masyarakat supaya memakai jalan saling menghormati, kalau macet pasti macet. Oleh sebab itu saya sampaikan begitu sistem transportasi publik sudah bagus terintegrasi terkoneksi maka otomatis orang sudah malas menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa anggota Koalisi Pejalan Kaki tersebut melakukan aksi pemberhentian paksa terhadap seluruh pengendara motor yang melewati trotoar yang berada di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

BERITA TERKAIT

Ada beberapa pengendara motor yang menerima aksi dari Koalisi Pejalan Kaki dan menurunkan motornya dari trotoar.

Namun, ternyata ada juga dua pengendara yang bukannya merasa bersalah malah marah dan emosi saat perjalanannya di trotoar dihadang oleh Koalisi Pejalan Kaki.

Dua pengendara motor tersebut merasa tidak terima karena dihadang dan diminta untuk kembali ke jalan raya oleh Koalisi Pejalan Kaki.

Jalan raya yang macet dan tidak bisa leluasa mengendarai motornya dengan cepat menjadi alasan dua pengendara motor yang tidak diketahui namanya tersebut.

Bahkan, seorang pengendara motor yang menggunakan jaket berwarna cream tersebut berdalih bahwa dirinya yang tukang ojek harus bergerak cepat dan tidak bisa diam menunggu di jalan raya yang macet sehingga melewati trotoar.

Dua pengendara motor ini terlihat naik pitam dan juga sempat berkata-kata kasar di depan salah satu anggota Koalisi Pejalan Kaki.

Dengan tenang dan tidak terpancing emosi, anggota Koalisi Pejalan Kaki ini terus memberi imbauan untuk menggunakan jalan yang semestinya dan tidak merebut hak pejalan kaki di trotoar.

Namun, karena sudah kalap, kedua pengendara motor ini terus mengumpat dan menganggap dirinya benar.

Tak khayal, salah satu pengendara tersebut juga sempat membanting motornya.

Tak berhenti sampai di situ, kedua pengendara tersebut bahkan berani mengancam anggota Koalisi Pejalan Kaki tersebut dengan cara kekerasan.

Keributan tersebut akhirnya berhasil dilerai pengguna jalan lainnya dan meminta untuk kedua pengendara motor tersebut untuk meninggalkan lokasi kejadian yang disebut di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas