3 Mahasiswa Universitas Gunadarma Pelaku Bullying Diskors
Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma pelaku bullying alias perundungan terhadap rekannya di kampus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma pelaku bullying alias perundungan terhadap rekannya di kampus, akhirnya dijatuhkan sanksi skors selama setahun atau dua belas bulan, oleh pihak rektorat.
Mereka adalah AA, YLL, dan HN, yang dalam video viral di media sosial, aktif melakukan perundungan atas rekannya MF, dan dianggap pelaku utama.
Selain itu ada 10 mahasiswa lainnya yang juga mendapat sanksi dari pihak rektorat karena kasus ini. Satu mahasiswa berinisial PD diskors selama enam bulan, dan sembilan mahasiswa lainnya yang ikut tertawa saat bullying terjadi, diberikan sanksi teguran tertulis.
Hal itu dikatakan Wakil Rektorat III Universitas Gunadarma Irwan Bastian, di Kampus Gunadarma, Rabu (19/7/2017) malam.
"Sanksi kami berikan setelah tim investigasi mendengar keterangan semua pihak dan berdasarkan tata tertib kehidupan kampus di Universitas Gunadarma," katanya.
Dengan begitu, lanjut Irwan, mahasiswa yang mendapat sanksi skors dilarang mengikuti perkuliahan akademik di kampus selama masa hukuman. Sementara, mahasiswa yang mendapat sanksi peringatan tertulis, masih diperkenankan menjalani perkuliahan akademik kampus. Namun jika mengulangi perbuatannya, akan dikenai sanksi yang lebih berat.
Menurut Irwan, sebelum menetapkan sanksi yang dijatuhkan, pihaknya lebih dulu berkomunikasi dengan keluarga korban, yakni MF, atas sanksi ini.
Dalam komunikasi itu, kata Irwan, pihak keluarga mengaku cukup puas dan menerima sanksi yang diberikan. Sehingga, kata dia, dengan sanksi yang diberikan ke pelaku, maka keluarga korban tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi agar diproses secara hukum.
"Dengan sanksi ini maka pihak keluarga tidak akan melakukan penuntutan secara hukum kepada para pelaku," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, Irwan menyatakan pihak rektorat mengutuk keras perbuatan para pelaku dan akan menjadi bahan evaluasi lebih jauh.
Ke depan, Universitas Gunadarma akan membuat aturan khusus tentang anak berkebutuhan khusus, serta membuat aplikasi pelaporan bullying untuk mencegah hal ini terulang kembali. (*)