Polisi Masih Kaji Wacana 'Pak Ogah' Ditugaskan Atur Lalu Lintas di Jakarta
Polisi masih mengkaji rencana merekrut 'Pak Ogah' sebagai petugas Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supeltas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengkaji rencana merekrut 'Pak Ogah' sebagai petugas Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supeltas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, perlu kajian yang komprehensif untuk merealisasikan wacana perekrutan 'Pak Ogah'.
"Apakah itu bisa dimanfaatkan tenaganya untuk membantu kepolisian dalam hal mengatur lalu lintas," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Yang perlu dikaji lagi, menurut Argo, sesuai tidaknya wacana itu dengan aturan yang ada di kepolisian.
Kemudian, memperhitungkan dari jumlah 'Pak Ogah' yang dibutuhkan, dan penempatan lokasinya.
Pengkajian juga meliputi honor 'Pak Ogah'.
Polisi berencana sumber pembiayaannya berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan alias Corporate Social Responsibility (CSR).
"Misalnya mengambil CSR nanti digunakan sebagai honor dan sebagainya. Ini perlu kajian semuanya, dan belum secepat ini kita laksanakan," ujar Argo.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas pemberdayaan 'Pak Ogah'.
"Kita kan' pasti duduk bersama. Tidak sembarangan," ucap Argo.
Pemberdayaan 'Pak Ogah' diperlukan untuk membenahi kesemrawutan lalu lintas di ibu kota.
"Karena pertumbuhan mobil, kendaraan roda empat. Kemudian panjang jalan, lebar jalan di Jakarta ini, tentunya menjadi bagian kajian semua ini," ucapnya.