Cemburu Buta, Anggota LSM Gebuki Istri Siri Hingga Tewas
Seorang ibu rumah tangga ditemukan tergeletak dengan kondisi luka lebam di beberapa bagian tubuh di rumah kontrakannya.
Editor: Hendra Gunawan
Saat diinterogasi secara intensif, tersangka akhirnya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Motif penganiayaan ini karena terbakar api cemburu tersangka terhadap korban yang bekerja sebagai pelayan kafe di daerah Cikarang,” ujar Rizal.
Sementara warga sekitar Rahmat (35) mengatakan, korban dan tersangka telah menetap di rumah itu sejak setahun terakhir.
Berdasarkan informasi yang dia terima, korban merupakan istri siri tersangka.
Adapun tersangka merupakan salah satu anggota Lembaga Syawada Masyarakat (LSM) di daerah Kabupaten Bekasi.
“Tinggal di sini kurang lebih selama setahun dan memang kerap terjadi keributan,” kata Rahmat.
Meski warga sering mendengar keributan, namun warga enggan campuri urusan rumah tangga korban dan tersangka.
“Tidak enak kalau mencampuri rumah tangga orang. Kalau bersosialisasi sih suaminya baik-baik saja,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)