Bakri Tewas Ditikam Teman Mabuk
Bakri pun dinyatakan tewas akibat racun yang berasal dari duri ekor ikan pari milik sahabatnya sendiri.
Editor: Eko Sutriyanto
Namun sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat racun sekitar jam 05.20 WIB.
Tak Disangka, Ternyata Dari Aktivitas Sehari-hari Ini Bisa Membahayakan Tulang Belakang https://t.co/nz0pxvnODf via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
"Segera setelah mendapatkan info dari beberapa saksi-saksi di TKP, selanjutnya sekitar jam 06.20 WIB salah satu pelaku atas nama Sapudi alias Apud diketahui tempat persembunyiannya dan dapat dilakukan penangkapan saat mencoba kabur menggunakan perahu sampan. Sementara adiknya, Jahudi alias Jodi masih dalam pengejaran," jelasnya.
"Diketahui, pelaku sapudi alias Apud merupakan DPO kasus pembunuhan yg terjadi tahun 2007, saat itu Kasus ditangani Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tutupnya menambahkan.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah menyita sebuah barang bukti, yakni sebuah buntut atau ekor ikan pari beracun yang sudah diruncingkan dan pakaian korban.
Para pelaku pun dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.