Sentot Setiadi Jadi Tersangka Pencurian Bus Transjakarta
Polisi menetapkan Sentot Setiadi sebagai tersangka kasus pencurian bus Transjakarta.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
![Sentot Setiadi Jadi Tersangka Pencurian Bus Transjakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sentot-pria-paruh-baya-yan_20170728_174759.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Sentot Setiadi sebagai tersangka kasus pencurian bus Transjakarta.
"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/7/2017).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mendalami motif dari Sentot membawa kabur bus sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Tuti mengatakan, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.
Baca: Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI
"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya)," ucap Tuti.
Sentot masih diamankan di Mapolsek Ciracas hingga kurun waktu 20 hari.
Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP 3.
"SP 3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. Kan' tidak," ucap Tuti.
Sentot telah berhasil membawa kabur bus dari Jakarta ke Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2017).
Dia ditangkap polisi lantaran tak membayar pengisian bensin Rp 300 ribu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Bendansaro, Jawa Tengah.
Sentot mengaku tidak membawa uang sepeser pun saat keluar dari pool bus Transjakarta di daerah Jakarta Timur hingga Pantura.