Pengendara Kawasaki Ninja Jadi Korban Penjambretan, Dua Pelaku Tertangkap dan Diamuk Massa
Saat ini, pelaku yang berinisal JO (22) dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari dua penjambret di Jalan Joglo Raya Depan Ruko Botanical, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (2/8/2017) dini hari, hampir tewas diamuk massa.
Saat ini, jambret berinisal JO (22) dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Pelaku jambret yang nyaris tewas karena diiamuk massa. (Warta Kota/Bintang Pradewo)
Pelaku penjambretan itu yaitu Han Sebastian (23) dan JO (22) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mereka babak belur karena ketahuan menjambret handphone Asus Dellux milik Rricky Wahyudi Miraza (19).
Kronologis kejadian berawal saat korban dengan rekannya mengendarai Kawasaki Ninja dengan nomor polisi B 6090 BKT dari arah Joglo menuju Srengseng.
Tiba-tiba di lokasi kejadian, korban dan temannya dipepet dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Mio Soul dengan B 3803 BBO.
"Ketika di lokasi kejadian, tiba-tiba dipepet oleh terlapor yang mengendarai sepeda motor Mio Soul sambil mengacungkan Samurai dan mengatakan serahkan barang lu, dan langsung merampas Hp milik korban," kata Kanit Reskrim Kembangan, AKP Asmoro Bangun saat dihubungi, Rabu (2/8/2017).
Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Pelaku pun sempat menebaskan samhrai ke arah korban hingga menyebabkan korban mengalamu luka di bagian kepala dan jari telunjuk.
Baca: Habib Rizieq Shihab akan Pulang ke Indonesia Tanggal 16 Agustus, Ini Alasannya
Teman korban langsung berteriak maling hingga dikejar massa. Para pelaku sempat terjatuh dari motornya dan pelaku berhasil ditangkap.
"Untuk pelaku atas nama JO dirawat di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur," ungkap dia.
Barang bukti beserta satu pelaku yang tidak parah kini diamankan di Polsek Kembangan. Guna melakukan penyelidikan, aparat masih menyelidiki kasus tersebut.
Penulis: Bintang Pradewo