Alex dan Nurdin Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Rebut Pistol Polisi
Satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki saat mencoba merebut pistol polisi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor Alex (38) dan Nurdin (27) ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan.
Satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki saat mencoba merebut pistol polisi saat diminta menunjukkan sejumlah lokasi tempat kejahatan.
Kasat Reskrim Jakarta Selatan Kompol Budi Setiadi menyatakan, komplotan ini ditangkap di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengejaran sekian lama.
"Saat ditangkap, mereka juga akan melakukan aksi kembali karena kami temukan alat-alat yang kerap mereka gunakan dalam beraksi," kata Kompol Budi saat merilis penangkapan ini di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Komplotan ini kata Budi terbilang sangat agresif memetik sepeda motor curian di daerah Jakarta Selatan seperti di kawasan Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan.
Adapun sasarannya yakni sepeda motor yang diparkir di depan rumah dan di lokasi parkiran terbuka. Bahkan mereka tidak segan-segan beroperasi di keramaian.
"Mereka beroperasi sejak awal 2016 dan residivis dalam kasus yang sama. Dalam sehari, mereka bisa mencuri tiga motor. Jadi hitung saja sudah berapa motor yang mereka curi selama ini," ujarnya.
Ia melanjutkan, sepeda motor curian dijual ke penadah yang ada di dua lokasi yakni Muara Gembong, Bekasi serta di daerah Karawang Jawa Barat dengan harga sekitar Rp2,5 juta per unit.
Polisi pun meminta pelaku menunjukkan lokasi tempat tinggal penadah.
Di lokasi persembunyian penadah itulah pelaku bernama Alex mencoba melarikan diri dengan terlebih dahulu merebut pistol polisi.
Namun sayangnya upaya itu tak berhasil. Ia justru mendapat hadiah timah panas di bagian kaki.
"Di Muara Gembong kami hanya menemukan dua sepeda motorcurian. Sisanya sudah terjual lagi atau dipreteli," ungkapnya.
Dalam ekspose penangkapan, pelaku bernama Alex juga memeragakan bagaimana cara ia memetik sepeda motor curian.
Pertama, ia membuka magnet pelindung dengan sebuah alat khusus. Setelah itu, ia melihat jenis lobang kunci dan ia cocokkan dengan kunci letter T yang sudah ia persiapkan.
Dan dalam waktu singkat, motor dalam keadaan ON dan mereka segera membawa sepeda motor curian.
"Paling lama lima menit dan paling cepet dua menit, bang," kata Alex saat ditanya wartawan berapa lama ia melakukan aksi pencurian.
Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerap pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar sejumlah anggota komplotan lain termasuk penadah yang berhasil melarikan diri dalam penggrebekan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.