Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal dari Penjual Jamu
Polsek Cilandak melakukan kegiatan Operasi Pekat Jaya pada Rabu (2/8/2017) malam.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan di bawah pimpinan Panit 2 Opsnal Reskrim Ipda Junaidi selaku piket Perwira Pengawas melakukan kegiatan Operasi Pekat Jaya pada Rabu (2/8/2017) malam.
Kegiatan dilaksanakan di Pasar Pondok Labu dan sekitarnya, menyasar penjual jamu yang diduga juga menjual minuman keras tanpa ijin maupun miras oplosan.
"Dari kegiatan ini, kami berhasil mengamankan kantong Plastik isi miras Intisari, satu bungkus Anggur Merah dan 27 botol bir," kata Ipda Junaidi, Kamis (3/8/2017)
Minuman keras tersebut, imbuh Ipda Junaidi, didapatkan dari seorang pemilik Warung Jamu bernama Pak Gendut yang beralamat di Jalan Margasatwa Raya No.10 Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan.
Di lokasi terpisah, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah kios jamu di pasar Pondok Labu, Jalan Rs. Fatmasati.
"Barang bukti miras serta penjualnya kemudian dibawa ke Mapolsek Cilandak guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ipda Junaidi.
Sementara itu, Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto menyatakan, operasi pekat digelar dalam rangka untuk menghilangkan segala macam penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi yang tetap terkendali aman.
Penulis: Feryanto Hadi