Sisir Jalan Margonda, Satpol PP Angkut 12 Anak Jalanan
Selain itu dijangkau pula, 2 ibu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang bersama beberapa anak jalanan yang terjaring.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 12 anak jalanan (anjal) mulai dari balita hingga remaja terjaring dalam operasi ang dilakukan Satpol PP Kota Depok bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Jumat (4/8/2017) sore.
Selain itu dijangkau pula, 2 ibu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang bersama beberapa anak jalanan yang terjaring.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz, para anjal dan PMKS ini berhasil dijangkau pihaknya dari beberapa titik di jalan utama di wilayah di Kota Depok.
Yakni dari lampu merah Ramanda yang merupakan persimpangan Jalan Margonda dam Jalan Arif Rahman Hakim, lalu dari Jalan Juanda, Jalan Nusantara, dan Jalan Dewi Sartika.
"Kami turunkan dua tim dalam operasi ini bersama Dinsos Depok," kata Dudi, Jumat (4/8/2017).
Menurutnya setiap tim berisi sekitar 5 sampai 10 personel dan masing-masing bergerak menggunakan kendaraan dinas roda empat.
Ia mengatakan operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Nomer 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori, mengatakan operasi dilakukan guna mewujudkan dan mempertahankan Depok sebagai kota layak anak.
"Setelah kami data dan lakukan assesment, semua yang terjaring razia akan direhab di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial, di Jakarta Timur," kata Devi.
Ia mengatakan dalam operasi ini terdapat dua anak balita, sepuluh anak jalanan mulai dari anak-anak sampai remaja dan dua orang ibu.
"Sebagian besar mereka bukan berasal dari Depok. Hanya dua orang yang warga Depok. Sisanya ada yang dari Subang, Tegal, Cirebon, Pemalang dan Sukabumi," kata Devi.
Menurut Devi, setelah mendapatkan pembinaan di Panti Rehabilitasi Sosial Kemensos di Jakarta Timur, diharapkan anak-anak jalanan ini serta dua orang ibu lainnya, tidak kembali lagi ke jalanan.
Kepada mereka kata Devi nantinya akan dipulangkan ke tempat asalnya termasuk mereka yang berasal dari luar kota.