Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Forensik Otopsi Jenazah MA Berlangsung 1 Jam di Pemakaman

Tim forensik Polri melakukan otopsi terhadap jenazah MA, pria yang dihakimi massa di Kabupaten Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dokter Forensik Otopsi Jenazah MA Berlangsung 1 Jam di Pemakaman
(KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)
Situasi di Pemakaman MA saat dilakukan otopsi di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tim forensik Polri melakukan otopsi terhadap jenazah MA, pria yang dihakimi massa di Kabupaten Bekasi.

Otopsi jenazah MA dilakukan di makam MA, di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).

Pantauan Kompas.com, sekitar enam orang tim forensik Mabes Polri datang ke pemakaman sekitar pukul 10.40.

Tak lama kemudian, proses otopsi dimulai.

Baca: Pria Berusia 27 Tahun Ini Sengaja Beli Bensin Lalu Disiramkan Ke Tubuh MA dan Membakarnya

Lalu, sekitar pukul 12.00 WIB proses otopsi jenazah MA pun selesai atau berlansung selama sekitar 1 jam lebih.

"Ya tadi tindakan bedah mayat. Otopsi di dalam (di makam MA). Iya (setelah selesai diotopsi) didoakan oleh petugas dan dikubur lagi," ujar seorang dokteran forensik RS Polri, dr Astri di pemakaman MA.

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan kondisi jenazah MA sudah membusuk.

Baca: Tiga Petunjuk Soal Amplifier Hingga Pelaku Pembakar MA Ditembak Polisi

Namun, Astri tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditemukan pada saat proses otopsi berlangsung.

"Nanti apa yg saya temukan sudah disampaikan ke penyidik. Nanti penyidik yang akan menjelaskan," kata dia.

Untuk hasilnya, kata Astri akan ada beberapa hari kedepan.


Otopsi ini juga dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian MA.

Baca: 3 Petunjuk Ini Yakinkan Marbot Jika Amplifier Di Tas MA Milik Musala, Petunjuk Ketiga Mengejutkan

Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengatakan bahwa jenazah suaminya dimakamkan tepat sepekan lalu, Rabu (2/8/2017) sore.

MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017.

Ia dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Otopsi Jenazah MA di Pemakaman Berlangsung Sekitar 1 Jam

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas