Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Klaim Simpang Susun Semanggi Kurangi Kemacetan 30 Persen

"Sangat membantu di area Semanggi. Pagi hari yang biasanya ngantre, sekarang sangat tidak ngantre ke luar tol depan Polda"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Klaim Simpang Susun Semanggi Kurangi Kemacetan 30 Persen
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Simpang Susun Semanggi 

Laporan Wartawan Tribunnew.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengoperasian Simpang Susun Semanggi diklaim dapat mengurangi 30 persen kemacetan di sekitar kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Priyanto menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, Simpang Susun Semanggi dapat mengurai kemacetan di sekitar Semanggi, terutama sekitar 30 persen di empat jalur lingkar Semianggi.

Jumlah kendaraan yang melintas di empat kupingan lingkar Semanggi bisa beralih ke Simpang Susun Semanggi.

"Jumlah kendaraan yang melintas di empat kupingan eksisting sendiri terdapat 250.000 kendaraan per hari. Sementara, jumlah kendaraan yang melintas di Simpang Susun Semanggi, sebanyak 20 persen dari 250.000 kendaraan yang melintas di kupingan eksisting. Yaitu sebanyak 50.000 kendaraan per hari," ujar Priyanto.

Baca: Tiga Hal Ini Meyakinkan Marbot Mushala Al Hidayah, MA yang Mencuri Amplifier

Dinas Perhubungan bersama dengan pemangku kepentingan terkait akan menyampaikan hasil evaluasi jalur Simpang Susun Semanggi setelah diresmikan pada 17 Agustus 2017 mendatang. Sementara itu, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto, bahwa dengan Simpang Susun Semanggi berdampak mengurai kemacetan di beberapa ruas.

Berita Rekomendasi

"Sangat membantu di area Semanggi. Pagi hari yang biasanya ngantre, sekarang sangat tidak ngantre ke luar tol depan Polda," katanya.

Seluruh rambu di Simpang Susun Semanggi pun telah lengkap terpasang. Jumlahnya kurang lebih 20 buah.

Baca: Polda Metro Jaya Ikut Turunkan Tim Kejar Pelaku Pembakar Pencuri Amplifier di Bekasi

"Sudah lengkap larangan sepeda motor, larangan mobil barang, larangan sepeda ontel, sepeda kayuh, gerobak, kemudian khususnya sepeda motor. Jadi khusus mobil saja. Kalau truk gak boleh. Kecuali ada pembangunan LRT, tapi lewat bawah. Rambu pejalan kaki juga tidak boleh. Berlaku kawasan ganjil genap," kata Miyanto.

Simpang Susun Semanggi bisa digunakan bagi kendaraan roda empat yang mengarah dari Tomang atau Slipi, menuju Blok M. Serta dari arah Cawang atau Pancoran, menuju Bundaran HI. Ujicoba dilakukan sejak 29 Juli 2017 yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas