Mulai Senin, Petugas Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Raya Kembangan
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan menerapkan sistem satu arah di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan menerapkan sistem satu arah di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Baca: Belajar dari Berbagai Kasus, Kanker Ternyata Bisa Dicegah Bahkan Sebelum Gejalanya Muncul
Hal ini terkait proyek perbaikan jalur pedestrian atau trotoar di lokasi itu.
"Karena ada pekerjaan trotoar dan diprediksi menimbulkan kepadatan sehingga perlu pengaturan lalu lintas," ujar Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor, Minggu (13/8/2017).
Menurut dia, sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai Senin (14/8/2017) pukul 06.00 WIB. Sistem ini berlangsung hingga 30 November 2017 mendatang.
"Sistem satu arah akan diberlakukan mulai dari arah Kantor Pertahanan menuju gedung Wali Kota Jakarta Barat," kata Anggiat.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Sudin Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan 40 orang personel untuk melakukan pengamanan.
"Nanti kita lihat, kalau memang ditemukan hambatan baru, kita berlakukan pengalihan lalu lintas," ujar dia.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalan Raya Kembangan karena Ada Perbaikan Trotoar