Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Oknum Pesantren yang Bakar Umbul-umbul Merah Putih: Emosi saat Nonton Tivi

MS(24) seorang oknum pesantren ditetapkan jadi tersangka oleh polisi karena melakukan pembakaran umbul-umbul merah putih di Desa Sukajaya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pengakuan Oknum Pesantren yang Bakar Umbul-umbul Merah Putih: Emosi saat Nonton Tivi
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - MS(24) seorang oknum pesantren ditetapkan jadi tersangka oleh polisi karena melakukan pembakaran umbul-umbul merah putih di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

MS merupakan staf pengajar dan petugas keamanan di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicki menjelaskan, kejadian informasi pembakaran umbul-umbul merah putih itu sendiri berawal dari laporan warga setempat terkait adanya seseorang yang tengah membakar umbul-umbul.

"Kejadiannya Rabu (16/8/2017) malam sekira pukul 08.30 WIB, umbul-umbul yang ada di sisi jalan baru terbakar sedikit," katanya.

Ketika itu, pelaku justru melarikan diri lantaran dipergoki sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut. "Yang bersangkutan lari ke arah Ponpes tersebut dan masuk ke dalam karena diteriaki warga," jelasnya.

Selang beberapa saat, sejumlah warga lainnya pun langsung berkumpul di sekitaran Ponpes tersebut. "Jadi saat polisi melakukan penyelidikan, warga memang sudah berkumpul sejak malam, dan puncaknya itu setelah perayaan 17 Agustus, kami pun mengerahkan personel untuk antisipasi adanya tindakan anarkis," terangnya.

Andi menjelaskan, ketika itu pihak kepolisian bersama unsur Muspika serta tokoh agama langsung melakukan komunikasi dengan pihak Ponpes.

Berita Rekomendasi

"Setelahnya kita mengamankan terduga pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan didapatkan satu tersangka," katanya.

Pasca kejadian tersebut, lanjutnya, aktivitas di Ponpes maupun di sekitar Ponpes kembali normal.
"Aktivitas di Ponpes masih berjalan ada sekitar dua ratus orang di dalamnya, untuk 29 saksi yang diperiksa hari ini dipulangkan," ujarnya.

Kegeraman warga Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor ketika menemukan umbul-umbul merah putih terbakar mengarah pada Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur'an Ibnu Mas'ud.

Kecurigaan warga diperkuat dengan sejumlah saksi yang melihat saat umbul-umbul tersebut dibakar.
Menurut warga sekitar, Muhamad Iting (56), pondok pesantren tersebut memang dikenal sangat tertutup. Para santri bahkan tak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pribumi.

"Jadi dia selalu tertutup, santrinya ditanya, enggak boleh ada yang keluar, kecuali saat waktu olahraga, ya, tapi dikawal," ujarnya.

Santri yang menuntut ilmu di pesantren tersebut, kata Iting, mayoritas bukan warga Bogor. Selain tak pernah berkomunikasi, santri dan pengelola pesantren juga hampir tak pernah melibatkan warga, atau sekadar mengundang bila mengadakan acara keagamaan.

"Semua orang luar Bogor enggak ada yang orang sini, warga juga enggak pernah salat di sini. Soal ajarannya, ditanya dia cuma Alquran saja ngakunya," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas