Tukang Ojek Curi Mobil Milik Pelanggannya yang Sedang Tidur Pulas di Pos Ronda
Polisi berhasil menangkap pelaku yang kemudian diketahui bernama Kamil (46).
Editor: Ferdinand Waskita
Erick juga menjelaskan, Kamil dibekuk polisi saat tengah asyik mangkal bersama ojek lainnya.
Di lokasi penangkapan, lanjut Erick, Kamil sempat berkilah bahwa dirinya tak mencuri Innova milik Samira namun peristiwa yang terekam di Closed Circuit of Television (CCTV) tak dapat dibantah.
"Satu yang menjadi petunjuk kami itu, rekaman CCTV di rekaman itu terungkap jelas pelaku ambil kunci mobil di saku celana Samira yang kala itu tertidur pulas di pos ronda.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Bintoro, mengakui saat ini masih mendalami kasus itu.
"Ternyata korban dan pelaku ini dekat lantaran pelaku adalah ojek langganan di area komplek kediaman korban. Namun korban tidak sangka jika pelakunya tukang ojek langganan sendiri," paparnya.
Bintoro mengatakan, atas perbuatannya, Kamil terancam hukuman penjara selama lima tahun lantaran dinilai telah langgar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Tukang Ojek ini Rogoh Kunci dari Saku Celana Pria yang Tertidur Pulas, Lalu Bawa Kabur Innova