Diduga Tahu Penerimaan Uang Panitera, Seorang OB Ikut Dibawa KPK
Basaria melanjutkan OTT tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di PN Jaksel, yakni sengketa perdata.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan membenarkan satu dari empat orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah seorang Office Boy (OB).
"Ada empat orang diamankan oleh tim dan sudah dibawa ke KPK untuk diperiksa. Mereka adalah panitera, dua advokat dan OB," ujar Basaria Panjaitan, Senin (21/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Basaria melanjutkan OTT tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di PN Jaksel, yakni sengketa perdata.
Namun mantan Polwan ini belum mengetahui secara pasti nominal suap tersebut, termasuk kali ini adalah penerimaan yang pertama atau kedua.
Baca: Polisi Bantah Istimewakan Rizieq Shihab
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan seorang OB Turut ditangkap karena diduga mengetahui adanya penerimaan sejumlah uang.
"Kami tentunya amankan pihak yang terlibat serta yang mengetahui saat itu. Nanti kan diperiksa 1x24 jam dan ditentukan statusnya bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Febri.