Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot: September, Sanksi Pelanggar di Trotoar Bakal Lebih Keras

Ia mengatakan, bulan Agustus memang sengaja disosialisasikan kepada masyarakat ibukota sebagai Bulan Tertib Trotoar.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Djarot: September, Sanksi Pelanggar di Trotoar Bakal Lebih Keras
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pemotor nekat melintasi trotoar untuk jalan pintas di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan fasiltias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari pedagang kaki lima (PKL) dan pengendara yang menerobos trotoar. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan pencabutan BPJS Kesehatan bagi para pelanggar di trotoar, dibenarkan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Ia mengatakan, bulan Agustus memang sengaja disosialisasikan kepada masyarakat ibukota sebagai Bulan Tertib Trotoar.

"Makanya saya sampaikan, Bulan Tertib Trotoar ini memang disosialisasikan pada bulan Agustus," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Penerapan sanksi pencabutan bantuan layanan kesehatan pun akan ia terapkan jika warga masih mengulangi pelanggaran di trotoar.

Tidak hanya itu, ia pun berencana untuk menerapkan sanksi yang lebih keras pada September mendatang.

"Nanti September (sanksinya) itu akan lebih keras lagi," jelas Djarot.

Nantinya, para warga ibukota yang melakukan pelanggaran, baik itu parkir atau berjualan di atas trotoar, akan diberikan dua sanksi, yakni pencabutan BPJS Kesehatan serta Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Berita Rekomendasi

Djarot berharap ada yang terjaring pada operasi September mendatang.

Sehingga sanksi bisa diterapkan dan menjadi contoh bagi masyarakat agar tertib dalam menggunakan trotoar yang dibangun khusus untuk pejalan kaki.

"Bulan September saya berharap ada yang kena sanksi lebih keras, yaitu pencabutan BPJS dan KJP, sekalian gitu (keduanya), supaya tertib," tegas Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas