Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Raut Wajah Penyesalan dari Pasutri Andika dan Anniesa

Pasangan suami istri Andika Surachman-Anniesa Hasibuan ngotot tidak bersalah saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Raut Wajah Penyesalan dari Pasutri Andika dan Anniesa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Herry mengatakan, agen perjalanan itu belum membayar provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar. Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar.

"Utang pada provider visa untuk menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar. Beberapa provider merasa dibohongi," kata Herry.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bagi pihak yang merasa dirugikan karena piutang, bisa mengajukan laporan secara perdata.

"Untuk proses perdata bisa secara simultan dilakukan. Silakan para pihak yang berkepentingan bisa ajukan secara simultan," kata Setyo.

Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang. Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.

Modusnya, yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Berita Rekomendasi

Para tersangka juga memberikan promosi dengan biaya murah di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni Rp 14,3 juta. Ia menjanjikan para pelanggannya mendapatkan fasilitas VIP meski membayar murah. (fah/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas