Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkeliaran Bebas di Jalanan, Mobil Sport Sitaan KPK Ditilang Polisi

"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkeliaran Bebas di Jalanan, Mobil Sport Sitaan KPK Ditilang Polisi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
irektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menilang mobil sport merek Porsche di Jakarta Barat.

Ternyata, mobil itu merupakan sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.
Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.

Baca: Fadli Zon Sebut Langkah Pansus Angket Desak BPK Audit Barang Sitaan KPK Tepat

"Kita proses karena STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda ini akan kita serahkan ke reserse," ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2017).

Halim menerangkan, ditemukan fakta lain, bahwa pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halim enggan merinci mengapa mobil tersebut diblokir.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Ini Alasan Pansus Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK

"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," ujar Halim.

Halim mengatakan, pengendara mobil Porsche itu merupakan warga biasa.

Baca: Temukan Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah, Auditor BPK Berikan Opini WTP Kepada Kementerian Desa

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

"Nanti kita lihat, (pelaku) tapi itu masyarakat biasa, bukan artis," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas