Bos First Travel Anniesa Hasibuan Nyaris Disandingkan dengan Sri Mulyani
Hal ini terkait dengan kasus hukum yang dihadapi Anniesa bersama sang suami, Andhika Surachman.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Majalah Forbes Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemeringkatan Anniesa Desvitasari Hasibuan, salah satu pemilik First Travel, ke dalam daftar wanita inspiratif.
Hal ini terkait dengan kasus hukum yang tengah dihadapi Anniesa bersama sang suami, Andhika Surachman.
"Setelah mempertimbangkan perkembangan terakhir terkait kasus First Travel, Forbes Indonesia telah memutuskan untuk batal menempatkan Anniesa Hasibuan sebagai sosok Inspiring Woman kami," kata pihak Forbes Indonesia dalam keterangannya, Jumat (25/8/2017).
Forbes menyatakan, keputusan untuk memasukkan Anniesa ke dalam daftar tersebut awalnya dibuat pada awal tahun 2017.
Kala itu, kasus yang menyeret Anniesa belum meledak ke publik.
"Forbes Indonesia mendukung praktik bisnis etis dan berharap dapat menginspirasi orang lain guna mencapai kesuksesan mereka melalui kegiatan bisnis yang berdasarkan etika," kata Forbes Indonesia.
Sosok lain yang masuk ke dalam daftar Inspiring Woman alias Wanita Inspiratif versi Forbes Indonesia ialah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu, ada pula Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti.
Jatuh bangun Anniesa
Ribuan calon jemaah korban dugaan penipuan dan pencucian uang biro perjalanan umrah First Travel hingga kepolisian bertanya-tanya ke mana dana yang telah disetorkan hingga akhirnya rekening biro perjalanan umrah tersebut tersisa Rp2,8 juta.
Padahal, setidaknya First Travel yang dikelola pasutri muda Andika Surachman (31 th)-Anniesa Hasibuan (31 th) telah menyerap lebih Rp1 triliun dari 70 ribu calon jemaah yang membeli paket umrah promo murah Rp14,3 juta per orang. Dari jumlah tersebut, baru 14 ribu calon jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Demikian disampaikan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8) malam.
Agus membenarkan, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari First Travel.
Hasil penelusuran sementara PPATK, sebagian besar dana First Travel digunakan untuk investasi, membeli properti dan mobil mewah hingga barang pribadi bermerek atau branded.