Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer Ini Ternyata Teribat Dalam Aksi Membakar Joya

Kepolisian Resor Metro Bekasi kembali menangkap pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Guru Honorer Ini Ternyata Teribat Dalam Aksi Membakar Joya
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Joya tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8) petang.

Oleh petugas, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Sebelum dibakar, Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musolah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Aksinya terpergok, hingga dia berlari dengan cara menceburkan diri ke sebuah kali perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang.

Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar tersangka sampai ke Kampung Muara Bakti.

Setelah menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa hingga tewas karena dibakar. (Fitriyandi Al Fajri)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas