Kemendagri: Kalau Pengadaan Lahan RPTRA Hilang Disengaja Sangat Disayangkan
Kemendagri angkat bicara mengenai polemik pengadaan lahan Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara mengenai polemik pengadaan lahan Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono menyayangkan jika RPTRA hilang dalam APBD DKI Jakarta.
"RPTRA hanya ada di DKI. Di APBD mungkin hilang karena kealpaan atau hilang karena disengaja. Kalau hilang disengaja sangat disayangkan," kata Sumarsono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Baca: Soal Anggaran RPTRA di APBD, Tim Anies-Sandi : Djarot Perlu Bertanya Pada Dirinya Sendiri
Sumarsono menuturkan, Kemendagri saat ini belum dapat mengevaluasi hilangnya anggaran untuk penyediaan lahan RPTRA di APBD.
Menurutnya, jika hasil pembahasan APBD sudah diterima Kemendagri maka akan dievaluasi.
"Nanti kalau sudah masuk (hasil pembahasan APBD) ke Pak Mendagri maka baru dievaluasi," ujarnya.
Baca: Kenaikan Dana Parpol, Wasekjen Hanura Bandingkan Era Jokowi dengan SBY
Sebelumnya , Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mengaku bingung anggaran pengadaan lahan RPTRA tiba-tiba hilang bak ditelan bumi.
"Itu benaran atau disengaja? Salah betulan apa disengaja? Ini kan untuk pembebasan lahannya, betul wali kota tidak siap?," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (26/8/2017).