HOV Lane Akan Gunakan Lajur Darurat Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Permukaan aspalnya hanya akan diberi warna khusus atau dicat sebagai pembeda, bahwa lajur tersebut hanya digunakan untuk bus.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan membuat jalur perlintasan High Occupancy Vehicle (HOV) Lane dalam waktu dekat di lajur darurat ruas tol Jakarta-Cikampek.
Jalur ini dibuat khusus bagi angkutan umum, terutama bus.
Kepala BPTJ, Bambang Prihantono mengatakan, jalur khusus angkutan umum (JKAU) ini dibuat bukan seperti halnya Transjakarta yang terdapat pembatas jalan (barrier).
Namun permukaan aspalnya hanya akan diberi warna khusus atau dicat sebagai pembeda, bahwa lajur tersebut hanya digunakan untuk bus.
"Jalur ini bukan hanya bisa digunakan untuk rekanan bus Perum PPD saja, tapi bisa digunakan oleh transportasi bus lainnya," ujar Bambang saat ditemui di Gerbang Tol Cikarang Utama KM 32, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Jumat (1/9/2017) petang.
Bambang mengatakan, jalur ini akan diuji coba melakukan uji coba pada 7-20 September mendatang.
Sayangnya, jalur khusus bagi kendaraan angkutan umum tersebut belum bisa benar-benar steril.
Menurut dia, jalur ini hanya dioperasikan pada pukul 07.00 hingga 09.00 dan untuk sore hari hanya akan fokus pada pukul 16.00 hingga 19.00.
"Belum 24 jam kami operasionalkan, baru di waktu tertentu saja," jelasnya.
Bambang menjelaskan, JKAU hanya digunakan pada jam sibuk saja seperti pagi dan sore hari.
Di pagi hari, HOV lane hanya bisa dilintasi dari arah Bekasi Barat hingga Bundaran HI, Jakarta. Sedangkan di sore hari, hanya beroperasi dari Senayan hingga Bekasi Barat.
"Kita akan bekerjasama dengan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bekasi untuk menyediakan kantong parkir bila masyarakat ingin menggunakan transportasi itu menuju Jakarta," katanya.
Untuk mendukung operasional HOV lane, Bambang pun akan menggandeng operator bus dari Trans-Jakarta, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).
Unit bus yang akan dipilih untuk beroperasi di HOV lane akan dipilih dari angkutan premium, sehingga bisa menggantikan kenyamanan berkendara dengan angkutan pribadi.