Bandar Sabu Ditembak Mati karena Mencoba Kabur dengan Berpura-pura Buang Air Kecil
ketika itu tersangka berpura-pura untuk buang air kecil. Tiba-tiba tersangka mendorong petugas hingga terjatuh dan berusaha mengambil senjata
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap AM, pengedar narkoba 1 kg sabu dan 1.500 butir ekstasi, di Jalan Pengadegan Timur, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017) pukul 00.50.
Polisi terpaksa menembak AM, karena menyerang petugas saat berpura-pura buang air kecil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan berawal saat adanya informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.
Saat itu, penangkapan dipimpin oleh Kasubnit III Ditresnarkoba, AKBP Bambang Yudhantara.
"Saat akan transaksi kami langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka AM. Kami temukan barang bukti berupa sabu 100 gram," kata Argo, dalam konferensi pers di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Kemudian penangkapan dilakukan dengan pengembangan ke kosan pelaku di kawasan Pancoran.
Di dalam kosan tersebut, polisi menemukan barang bukti lainnya.
"Saat dilakukan penggeledahan di kosan tersangka, kami temukan barang bukti berupa 1 kg sabu dan 1.500 butis ekstasi," kata Argo.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Namun, ketika itu tersangka berpura-pura untuk buang air kecil. Tiba-tiba tersangka mendorong petugas hingga terjatuh dan berusaha mengambil senjata petugas.
"Kami langsung melakukan tindakan tegas (menembak tersangka). Lalu kami bawa ke RS Polri Kramat Jati. Tapi tersangka kehabisan darah dan meninggal dunia," jelas Argo.
Kendali Lapas
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, mengatakan bahwa tersangka merupakan dalam jaringan Jakarta.
"Pengendalinya ada di dalam lapas. Kami masih selidiki," katanya.
Untuk itu, pihaknya masih menyelidiki jaringan tersebut. Salah satunya dengan memeriksa ponsel tersangka untuk mengetahui ke siapa saja tersangka berkomunikasi.
"Sabu dan ekstasi ini produksi dari luar. Nilainya untuk sabu mencapai Rp 1,5 miliar dan ekstasi Rp 600 juta. Daya rusaknya mencapai 3.500 jiwa," katanya.