Djarot Persilakan Ribuan Bikers Aksi Tolak Perluasan Kawasan Larangan Motor
Ia menuturkan bahwa uji coba yang sejak awal direncanakan akan diterapkan pada tanggal tersebut, belum tentu dilakukan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilahkan jika para bikers (pengguna kendaraan motor) yang diprediksi berjumlah lima ribuan, mau melakukan aksi pada 9 September mendatang.
Ia mengatakan aksi penolakan terhadap rencana uji coba perluasan kawasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua tersebut boleh saja dilakukan bagi siapapun.
"Ya nggak apa-apa, aksi kan boleh saja," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Saat ditanya terkait rencana penerapan yang akan dilakukan pada Selasa, 12 September 2017, mantan Wali Kota Blitar itu pun terlihat ragu.
Ia menuturkan bahwa uji coba yang sejak awal direncanakan akan diterapkan pada tanggal tersebut, belum tentu dilakukan.
Hal tersebut mengacu pada kajian terkait rencana uji coba perluasan itu yang belum diberikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI kepadanya.
"Belum tentu, belum dikasihkan ke saya kok," kata Djarot.
Sebelumnya, Asosiasi pengguna sepeda motor yang tergabung dalam Road Safety Association (RSA) mengaku kecewa atas rencana diterapkannya kebijakan perluaan larangan melintas bagi kendaraan roda dua dari kawasan Senayan hingga Sudirman.
Untuk menunjukkan sikap menolak kebijakan tersebut, asosiasi itu pun kemudian berencana menggelar aksi yang sedianya melibatkan lima ribuan bikers (pengguna kendaraan roda dua).
Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Sabtu, 9 September 2017.
Para bikers akan melakukan konvoi pada sejumlah ruas jalan yang nantinya akan dilarang.
Pihak RSA menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diterapkan secara berimbang lantaran masyarakat tidak dilibatkan dalam proses diskusi.
Baca: Kementerian PUPR Luncurkan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Terbaru
Uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua itu memang direncanakan akan dilakukan mulai 12 September 2017 dan akan diterapkan selama satu bulan.
Perluasan yang sebelumnya hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalam MH Thamrin tersebut, nantinya akan diterapkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.