Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tanam Ganja di Rumahnya, Musisi ini Ditangkap Polisi

Musisi itu menanam ganja pada pot di atas rumahnya. Kevin juga mengaku sudah empat tahun konsumsi ganja.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tanam Ganja di Rumahnya, Musisi ini Ditangkap Polisi
KOMPAS.com

"Kita masih lidik lebih dalam apakah tanaman ini dipasarkan oleh tersangka atau belum," kata Vivick.

Tak hanya itu juga disita barang ganja seberat 1,36 gram yang disembunyikan dalam boneka Tazmania.

"Pengakuannya pelaku belum dia panen," kata Kanit III Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Binur J. Simbolon menambahkan.

Atas aksinya itu, tersangka Kevin terancam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

WARTA KOTA/Feryanto Hadi

Artikel ini sudah dipublikasikan di WARTA KOTA dengan judul: Musisi Ditangkap Polisi Karena Tanam Ganja di Rumahnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas